Kebijaksanaan pendidikan di negara-negara berkembang umumnya berasal
dari warisan kebijaksanaan pendidikan kaum kolonial. Diakatkan demikian,
oleh karena negara-negara berkembang pada saat baru pertama kali
merdeka belum sempat membangun kebijaksanaan pendidikannya sendiri
berdasarkan kebutuhan realistik rakyatnya. Kemerdekaann yang telah
dicapai di bidang politik tidak dengan sendirinya diikuti oleh kemerdekaan di bidang lainnya, lebih-lebih di bidang pendidikan.
Mas Achmad Icksan (1985) mengidentifikasi ciri-ciri kebijaksanaan
pendidikan yang merupakan warisan kaum kolonial. Pertama, sifatnya yang
elitis atau lebih banyak memberikan kesempatan kepada sekecil masyarakat
dan tidak lebih banyak memberikan kesempatan kepada sebagian besar
masyarakat. Realitas demikian tampak mula-mula pada awal-awal
kemerdekaan terutama dalam hal kesempatan mendapatkan layanan, meskipun
pengejawantahannya akhirnya lebih bersentuhan dengan persoalan mutu
pendidikan.
Tampak sekali bahwa layanan pendidikan yang bermutu tetap dinikmati
kalangan terbatas, sementara kalangan kebanyakan sekadar mendapatkan
layanan pendidikan yang dari segi kualitas sangat memprihatinkan.
Keluhan mengenai mutu pendidikan yang akhir-akhir ini pernah mencuat ke
permukaan, agaknya dapat dilihat dari sudut pandang ini.
Kedua, berorientasi sosio-ekonomik. Orientasi sosio-ekonomik demikian,
berkaitan erat dengan jaringan ekonomi internasional di mana
negara-negara maju berposisi sebagai sentralya sementara negara-negara
berkembang sekadar sebagai periferalnya. Dalam kedudukan sebagai
priferalnya, negara berkembang umumnya secara ekonomik masih tinggi
tingkat dependesinya terhadap negara maju.
Bantuan-bantuan yang diberikan dalam bentuk pinjaman bagi pelaksanaan di
negara-negara berkembang umumnya justru memperkukuh dependensi
tersebut. Jika secara ekonomik hal demikian masih dan belum mandiri,
maka dalam hal strategi pencapaian tujuan pendidikanya pun juga masih
tetap bergantung. Tidak jarang pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan,
umumnya di mulai dari negara maju; dan begitu negara maju sudah
ditinggalkan, baru dimulai dan digalakkan di negara-negara berkembang.
Negara-negara berkembang seolah-olah terombang-ambing oleh pasang
surutnya, naik turunnya dan jaya hancurnya konsep-konsep mengenai
pendidikan di negara maju.
Ketiga, liberal, rasional, individual, archievment oriented dan social
alienated. Ciri-ciri pendidikan demikian, umumnya berbeda dan bahkan
berlawanan dengan ciri-ciri masyarakat dan nilai-nilai yang berkembang
di negara-negara berkembang. Pendidikannya liberal, padahal
masyarakatnya menjunjung tinggi nilai-nilai kolektivisme; pendidikannya
menanamkan rasionalitas, padahal masyarakat di negara-negara berkembang
banyak juga budaya-budaya yang tidak saja mengembangkan rasionalitas
melainkan juga segi-segi emosional dan bathiniah; pendidikannya
individual, padahal masyarakatnya menjunjung tinggi kesetiakawanan
sosial dan gotong royong; pendidikannya archievment oriented secara
sempit sekedar prestasi akademik di kelas; pendidikannya sosial
alienated padahal masyarakatnya menginginkan sosialisasi siswa dengan
lingkungannya.
Keempat tidak berakar pada tradisi dan budaya setempat. Hal demikian
sangat memperhatikan, oleh karena pendidikan pada dasarnya adalah
pewarisan budaya dan generasi sebelumnya kepada generasi sesudahnya atau
penerusnya. Oleh karena tidak berakar pada tradisi dan budaya setempat,
maka para siswanya bisa mengalami keterangan budaya.
Kelima, berorientasi pada masyarakat kota, ini juga sangat
memprihatinkan mengingat sebagian besar wilayah negara-negara berkembang
justru terdiri dari pedesaan. Orientasi ke kota demikian lambat atau
cepat, langsung maupuin tidak langsung bisa menjadikan penyebab
lulusan-lulusan pendidikan lebih tertarik dengan kehidupan kota
ketimbang bangga membangun desanya. Tingginya angka perpindahan penduduk
ke kota-kota besar, yang lazim menimbulkan efek-efek sampingan sosial,
agaknya juga dapat dilihat dari sudut pandang ini.
Berkenaan dengan kenyataan-kenyataan demikian inilah, Winarno Surachmad,
melalui Majalah Prisma ( 1986 ) pernah menggugat, apakah sudah tiba
waktunya kita membangun sistem pendidikan yang dirancang dari, oleh dan
untuk dunia ketiga, atau negara-negara berkembang. Sebab,tidak hanya
kontroversi-kontroversi yang dikemukakan oleh Mas Achmad Icksan di atas
mewarnai pendidikan di negara-negar berkembang, melainkan yang juga
tidak kalah penting adalah, bahwa persoalan negara dan bahkan
kependidikan negara-negara barat dan maju, sudah tidak dapat dipecahkan
dengan menggunakan ilmu kependidikan mereka sendiri.
Responsi atas kenyataan demikian, tak ada cara lain kecuali negara
berkembang itu sendiri, mempunyai tekad dan keberanian serta mewujudkan
tekad dan keberanian tersebut secara nyata untuk membangun sistem dan
kebijaksanaan pendidikannya sendiri berdasarkan kebutuhan objektif
rakyatnya. Apapun sistem yang di bangun jika didasarkan atas kebutuhan
rakyatnya, tentu relatif kebutuhan realistis bangsa lain; apa lagi hanya
sekadar mengadopsi sistem bangsa lain yang cara membangunnya juga
berdasarkan kebutuhan realitis bangsa lain tersebut.
Haruslah disadari oleh negara berkembang sendiri, bahwa mengeksporan
sistem pendidikan yang dilakukan oleh negara maju, tentu tak semata
secara murni ingin membebaskan negara berkembang dari keterbelakangan;
melainkan ada misi lain, misalnya didapatkan nilai tambah mengenai
beberapa hal untuk negara maju sendiri. Persyaratan-persyaratan yang
dikenakan negara-negara maju atas negara-negara berkembang atas bantuan
pendidikannya, seringkali menempatkan negara berkembang pada posisi tak
untung, smemntara negara maju sendiri masih tetap berada di atas angin.
Karena itu pembangunan sistem pendidikan di atas budaya, kemampuan,
kebutuhan objektif negara berkembang sendiri adalah suatu kebutuhan
mendesak yang akan memberikan kejayaan kepada negara berkembang sendiri
di masa depan.
Beberapa kendala yang berkenaan dengan ini pernah juga dikemukakan oleh
penulis (1986), ialah terutama berkenaan dengan para perangcangnya.
Sebab, mereka ahli dalam perancangan sistem pendidikan, umumnya juga
produk pendidikan dari negara maju yang cara berpikirnya sama dengan
guru dan dosennya di negara maju sana. Sedikit ataupun banyak, apa yang
akan mereka lakukan, pastilah akan berpe terhadap kerja mereka.
Selasa, 15 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar